Suara Kupang FM

BPOM Temukan 16.700 Tautan Produk Tanpa Izin Edar di Platform Online, Nilainya Rp 47,9 M

Suara Kupang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 16.700 tautan di platform e-commerce dan media sosial yang menjual produk pangan tanpa izin edar. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan produk-produk tersebut berupa produk impor maupun produk dalam negeri.

“Diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 47,9 miliar. Ini yang dikaitkann dengan kerugian ekonomi kita,” ujar Penny dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 17 April 2023.

Selain merugikan secara ekonomi, kata Penny, produk tanpa izin edar tersebut memberikan ketidakadilan dalam perdagangan. Terlebih jika disandingkan dengan produk-produk berizin edar atau yang sesuai regulasi.

Baca Selengkapnya