Suara Kupang FM

Tukin Cuma 50 Persen, Muncul Petisi Minta Jokowi Beri PNS THR Full

Suara Kupang – Sejumlah orang membuat petisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayarkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) full atau 100 persen pada tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Petisi berjudul ‘Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN’ menargetkan pengumpulan 2.500 tanda tangan warganet. Hingga pukul 11.30 WIB Kamis (30/3), ini, petisi sudah ditandatangani 1.915 orang.

Gerakan ini muncul usai Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan THR untuk PNS, TNI dan Polri di 2023 sama dengan tahun sebelumnya, yakni tukin dibayarkan 50 persen dalam komponen THR.

Baca Selengkapnya