SKFM News — Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021 mendatang. Perusahaan yang bergerak di sektor nonesensial wajib bekerja dari rumah (work from home/WFH) 100 persen.
SKFM News — Pemerintah resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021 mendatang. Perusahaan yang bergerak di sektor nonesensial wajib bekerja dari rumah (work from home/WFH) 100 persen.