SKFM News — Menindaklanjuti keputusan pemerintah melarang mudik lebaran, manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menghentikan pengoperasian kapal feri semua rute lintasan dalam wilayah NTT. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (6/5/2021).
SKFM News — Menindaklanjuti keputusan pemerintah melarang mudik lebaran, manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menghentikan pengoperasian kapal feri semua rute lintasan dalam wilayah NTT. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (6/5/2021).