SKFM News — Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS, TNI, dan Polri pada Juni 2021. Itu artinya, PNS dkk, termasuk pensiunan menerima gaji ke-13 sebulan setelah THR Lebaran.
SKFM News — Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni PNS, TNI, dan Polri pada Juni 2021. Itu artinya, PNS dkk, termasuk pensiunan menerima gaji ke-13 sebulan setelah THR Lebaran.