SKFM News — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan ada sejumlah syarat dan ketentuan yang akan diberlakukan ke para pemudik jelang lebaran tahun ini. Hal tersebut diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 usai Idulfitri berakhir.