SKFM News — Pemerintah kembali menggratiskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada tahun ini. Pajak pungutan atas gaji karyawan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi di tengah tekanan pandemi covid-19.
SKFM News — Pemerintah kembali menggratiskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada tahun ini. Pajak pungutan atas gaji karyawan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi di tengah tekanan pandemi covid-19.