SKFM News — Proyek Penataan kawasan Kota Kupang, NTT yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI melalui Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT mulai dikerjakan.
Pembangunan proyek dengan sumber dana APBN itu menelan anggaran hingga Rp 109 miliar.