SKFM News –Batas waktu daftar ulang dan pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan berakhir hari ini, Jumat (7/8).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah memberi tenggat waktu selama tujuh hari bagi para CPNS 2019 untuk melakukan daftar ulang SKB. Tenggat waktu itu diberikan dalam rentang waktu 1 hingga 7 Agustus 2020.