Kupang-SKFM-News– Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Wakil Gubernur Yosef A. Nae Soi membuka Rapat Koordinasi Kesatuan Pengelolaan Hutan ( Rakor KPH) se Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Rapat Gubernur di Lt 2 Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT di Kupang. Orang Nomor 1 dan 2 NTT ini secara bergantian memberikan arahan kepada peserta Rakor yang datang dari Kabupaten Se-NTT seraya mengharapkan agar pengelolaan hutan di seluruh NTT memberikan nilai tambah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat NTT baik secara sosial maupun ekonomi. Kawasan hutan di seluruh NTT harus dikelola secara terintegrasi dengan sektor-sektor ekonomi lain seperti pertanian/perkebunan, peternakan, pariwisata dsbnya.
Perlu ada design besar di dalam pengelolaannya dan implementasikan secara teknis operasional dengan melibatkan tiga domain pemegang kewenangan ( Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten) dan elemen masyarakat terkait. Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, kawasan hutan yang ada di NTT dalam pemanfaatannya harus mampu berperan dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dan juga dapat dimanfaatkan dalam pembangunan ekowisata.
“Hutan yang kita miliki di NTT ini punya banyak potensi. Sesuai dengan amanat Presiden, kita bukan hanya diminta untuk menjaga dan melindungi hutan namun juga bisa mengelola hutan yang ada. Pengelolaan potensi hutan ini harus bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan ekonominya,” ungkap Gubernur Viktor.
Menurut Laiskodat, bila hutan dikelola dengan baik maka akan ada hal-hal yang menjadi bagian dari pariwisata disana. Selain sumber daya alamnya dipakai,juga bisa memberikan dampak bagi ekowisata. Keindahan hutannya, satwa yang ada disana dan juga kebersihan hutan maka pengunjung diminta jangan tinggalkan sampah plastik.
Gubetnur juga meminta peningkatan pembangunan dan fasilitas di beberapa destinasi diantaranya Wae Rebo (Manggarai Barat), Desa Waturaka (Kaki Gunung Kelimutu Ende), Mulut Seribu (Rote Ndao), Fatumnasi (TTS), dan Menifo (Kabupaten Kupang).
Bila semuanya didesain dengan baik dan benar maka akan menumbuhkan ekonomi masyarakatnya.
Sementara Itu , Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi meminta, agar urusan maklumat pelayanan publik di bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus dilakukan dengan maksimal.
“Masalah tentang hutan ini diatur dalam UU nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kita kolaborasi bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini harus kita jaga. Kalau Hutan Konservasi maka apa saja yang harus dilakukan dalam konservasinya, kalau hutan lindung maka apa saja yang harus kita lakukan. Begitupun dengan hutan produksi. Harus kita lakukan dengan maksimal. Kita yang paham jadi kita jelaskan pada masyarakat sehingga mereka juga paham dan bisa menjaga serta mengelola hutan dengan baik,” ungkap,” panjang Josef.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Ferdi Kapitan mengatakan, kegiatan rapat tersebut dimaksudkan untuk konsolidasi program untuk mencapai optimalisasi sumber daya manusia dan juga sumber daya alam dalam mewujudkan NTT sejahtera.
Ferdi juga mengatakan total kawasan hutan di NTT adalah 1,7 juta Ha. Dari total tersebut terdiri dari Hutan Konservasi seluas 516.000 Ha, Hutan Lindung seluas 670.000 Ha, dan Hutan Produksi seluas 544.000 Ha.(ABB)