Kupang-SKFM- News– Pengadaan barang dan jasa merupakan aktivitas mengadakan sarana prasarana serta layanan pendukung, dengan menggunakan biaya pemerintah. Aktivitas ini banyak dihindari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena dipandang memiliki risiko yang tidak sedikit. Beragam risiko bisa saja menimpa, mulai dari kegagalan mencapai tujuan, berhadapan dengan berbagai pihak, hingga risiko hukum yang tidak ringan.
Menyadari keresahan para pelaku pengadaan itu, Pemerintah Provinsi NTT melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis penyusunan kontrak dan manajemen risiko. Menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Saat menyampaikan arahannya pada pembukaan kegiatan, Asisten II Setda NTT Semuel Rebo mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam proses pengadaan. Tanpa menafikan pentingnya aspek kebijakan, inovasi dan kewenangan diskresi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan NTT itu menyebutkan perlunya mengikuti kecepatan perubahan regulasi, termasuk berbagai ketentuan turunannya.
Rebo juga menyampaikan apresiasinya terhadap kecepatan proses tender. Disampaikan bahwa hingga triulan III ini telah diproses setidaknya 258 paket dari total 268 pekerjaan, dengan akumulasi nilai hingga lebih dari 707 Milyar Rupiah.
Untuk mempercepat proses pengadaan tahun berikutnya, beliau menyebut pentingnya bersinergi dengan stakeholders lain, termasuk pihak perbankan. Bank NTT disebut sebagai salah-satu mitra yang bisa diajak bekerjasama membantu pemerintah daerah, karena ketersediaan cadangan dana yang cukup besar.
Langkah-langkah antisipatif percepatan juga disebutnya, agar semua niat pembangunan pemerintah dapat benar-benar dinikmati masyarakat. Kecepatan dan mutu pembangunan tentunya menjadi harapan semua pihak, termasuk signifikansi dampaknya bagi kinerja pembangunan fisik, jasa layanan dan penyerapan anggaran. Harapannya, masyarakat dapat lebih nyata menikmati hasil kerja pemerintah.(AB)