Kebijakan Publik Harus Transparan, Akubtabel dan Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Written by on 1 October 2019

Kupang-SKFM News– Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT Pius Rengka berharap semua Badan Publik (BP) baik lembaga eksekutif,legislatif,yudikatif dan lembaga publik lainnya melibatkan partisipasi masyatakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.Hal tersebut dimaksudkan, agar kebijakan publik yang ditetapkan sejalan dengan aspirasi masyarakat dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pius mengungkapkan, Komisi Informasi NTT saat ini aktif dalam mendorong Badan Publik melalui berbagai pertemuan termasuk publikasi di berbagai media elektronik di NTT. Tujuannya,  agar Badan Publik transparan dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.Selain itu agar Badan Publik dan masyarakat NTT tau bahwa memperoleh informasi itu merupakan hak asasi setiap warga negara dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang baru saja terbentuk pada bulan Agustus 2019,namun Pius Rengka dan 4 anggota KIP NTT lainnya yakin penyelenggaraan negara yang bersih, transparan dan akuntabel akan terwujud.(AB)


Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by