Kupang-SKFM News Komandan Korem Danrem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Syaiful Rahman mengungkapkan,kenaikan pangkat bukan merupakan hak bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipl (PNS), tetapi merupakan wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian Prajurit dan PNS, melalui berbagai seleksi dan kriteria penilaian yang objektif.
Hal tersebut disampaikan Danrem, pada Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit dan PNS Makorem 161/Wirasakti Kupang dan Balak Aju Kodam IX/Udayana periode 1-10- 2019 Selasa (1/10/2019).
Danrem Brigjen Syaiful menyampaikan harapan kepada prajurit dan PNS yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi agar mampu mempertanggungjawabkan pencapaian tersebut.
Pada periode 1-10-2019 terdapat 15 prajurit dan 1 PNS yang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, salah satunya adalah Kasiter Korem 161/Wira Sakti yaitu Kol. Inf Abdullah Jamali.(AB)