Kupang-SKFM-News– 65 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masa jabatan 2019-2024 hari ini Selasa, 3 September 2019 akan diambil sumpah dan janji yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT.
Ketua DPRD Provinsi NTT Periode 2014-2019, Anwar Pua Geno, kepada wartawan mengatakan, pengambilan sumpah ini diikuti oleh semua anggota DPRD terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 dari 11 Partai Politik yaitu dari PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, Perindo, PAN, Hanura, Gerindra, Demokrat, PSI dan PPP.
Hari ini akan digelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi NTT masa jabatan 2019-2024, yang didahului dengan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke II dan Pembukaan Masa Persidangan ke III DPRD Provinsi NTT Tahun 2019.
Selain itu dalam pidato terakhir itu nanti juga akan ada penyampaian harapan- harapan kepada Anggota DPRD yang baru dan Pemerintah Daerah, serta penyampaian ucapan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi dan semua mitra terkait atas kebersamaan, kerjasama dan dukungan selama lima tahun dengan Aggota DPRD Provinsi NTT masa jabatan 2014-2019.
“Saya berharap Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi NTT masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di esok hari dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,”
Dengan adanya Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi NTT masa jabatan 2019-2024 yang menandai transisi atau pergantian dari Anggota DPRD NTT dari yang lama ke baru. Anwar mengharapkan agar Anggota DPRD Provinsi NTT Periode mendatang (2019-2024) lebih beprestasi dan produktif dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), dan APBD NTT di tahun-tahun mendatang terus meningkat, serta dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pelayanan ke masyarakat, terutama untuk pengawasan khususnya di bidang pengelolaan keuangan aset daerah, agar Opini Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Pemerintah Provinsi NTT selama empat tahun berturut-turut dapat terus dipertahankan kedepan oleh DPRD Periode 2019-2024 bersama Pemerintah Daerah, pungkasnya. (AB)