11 SPBU Nakal Selewengkan BBM Subsidi Dihukum Pertamina
Written by SKFM on 26 August 2023
Suara Kupang – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menindak 11 SPBU di Jambi karena melakukan penyelewengan dalam menyalurkan BBM subsidi.
Sales Area Manager Jambi Bima Kusuma mengatakan 11 SPBU yang dikenakan sanksi sepanjang 2023 tersebut terdiri atas lima SPBU di Kabupaten Bungo, satu SPBU di Kabupaten Tebo, satu SPBU di Kabupaten Sarolangun dan empat SPBU di Kabupaten Merangin.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan Pertamina tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi, lanjut Tjahyo, maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ia menambahkan Pertamina terus mengimbau kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai peruntukan dan kebutuhan, serta tidak melakukan pengisian berulang dan penimbunan BBM.
Source : cnnindonesia