Tunda atau Lanjut Pilkada di Tengah Pandemi COVID19?
Written by SKFM on 8 September 2020
SKFM News — Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menjadi dilema. Di satu sisi, isu kesehatan dan risiko penularan masih harus menjadi prioritas, di sisi lain, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu juga tak memungkinkan untuk ditunda.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada malah semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia. Hingga Senin (7/9), jumlah kasus positif sudah hampir menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Desakan penundaan salah satunya dilontarkan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Katanya, jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, sebaiknya tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, agar pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19.