Polisi akan Proses Hukum Bagi yang Ambil Paksa Jenasah Pasien Covid-19

Written by on 23 July 2021

SKFM News — Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif minta warga tidak nekat mengambil paksa jenasah pasien positif covid-19 untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Jika masih ada warga yang mengambil paksa jenasah pasien covid-19 akan diproses hukum. Mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by