Polisi akan Proses Hukum Bagi yang Ambil Paksa Jenasah Pasien Covid-19
Written by SKFM on 23 July 2021
SKFM News — Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif minta warga tidak nekat mengambil paksa jenasah pasien positif covid-19 untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Jika masih ada warga yang mengambil paksa jenasah pasien covid-19 akan diproses hukum. Mereka akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.