Pemprov NTT Belum Izinkan KBM di 12 Kabupaten Zona Hijau
Written by SKFM on 8 June 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) belum mengeluarkan izin kegiatan belajar-mengajar (KBM) dilaksanakan kembali di sekolah, terutama di 12 kabupaten yang tercatat sebagai daerah zona hijau covid-19.
Kabupaten yang berstatus zona hijau atau memiliki level risiko rendah covid-19 yakni Alor, Belu, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai Timur, Ngada, Sabu Raijua, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Timor Tengah Utara. Karena itu, pada pelaksanaan new normal 15 Juni 2020, seluruh perkantoran dan kegiatan bisnis dibuka, kecuali sekolah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Jelamu mengatakan, KBM mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK tetap berlangsung seperti saat ini yakni dilakukan secara daring, termasuk ujian kenaikan kelas, pengurusan administrasi, dan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2020.