Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26

Written by on

Kupang-SKFM- News– Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.

Kepala BPS NTT Maritje Pattiwaellapia mengungkapkan, pada bulan September 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,26 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar107,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,11 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,21 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 109,40 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).Terjadi penurunan sebesar 0,54 persen pada NTP September2019 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2019.

Menurut Maritje dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanianyang lebih besar dibanding penurunan harga kebutuhankonsumsi pertanian.Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada harga bahanmakanan.(AB)


Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by