Kominfo dan Polri Punya MoU, Bisa Saling Tukar Data

Written by on 5 January 2023

Menkominfo, Johnny G. Plate menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri jelang Pemilu 2024. MoU tersebut antara lain mengatur soal pertukaran data antara kedua institusi tersebut.

“Kementerian Kominfo bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pada 3 Oktober lalu terkait sinergitas tugas dan fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika,” kata Plate dalam jumpa pers di Kantor Kominfo, Rabu (4/1) di Jakarta.

Plate mengungkapkan MoU itu memiliki enam poin. Pada poin pertama, Kominfo dan Polri sepakat saling bertukar data dan/atau informasi untuk mendukung fungsi masing-masing instansi.

Kedua, Kominfo dan Polri juga bersepakat saling bekerja sama dalam melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang.

Lebih lanjut, dalam MoU itu disepakati pula Kominfo “dapat meminta bantuan pengamanan kepada Polri dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya,”

Selain itu, Kominfo dan Polri akan menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kominfo bukan penegak hukum sehingga akan berkoordinasi dengan aparat dalam hal ini Bareskrim Polri untuk penegakan (hukum, red) di ruang fisik,” kata Plate.

Pada poin kelima MoU, Kominfo dan Polri sepakat untuk dapat saling memanfaatkan sarana dan prasarana masing-masing “termasuk namun tidak terbatas pada pemanfaatan akses internet, sistem dan peralatan, serta pemanfaatan laboratorium forensik”

Sementara pada poin keenam, Kominfo dan Polri sepakat untuk melakukan peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia pada bidang komunikasi dan informatika.

Di sisi lain, Wakabareskrim Polri, Asep Edi Suheri mengatakan, MoU pada Oktober lalu tersebut dibuat untuk memperbarui MoU yang ada sebelumnya yakni pada Desember 2017.

“Pembaharuan nota kesepahaman yang kami lakukan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergisitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemenkominfo,” katanya.

Source : cnnindonesia.com

Link : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230104194215-192-896234/kominfo-dan-polri-punya-mou-bisa-saling-tukar-data


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by