Keringanan Bayar Kredit Diperpanjang hingga 2021
Written by SKFM on 25 November 2020
SKFM News — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau keringanan membayar cicilan kredit masyarakat hingga tahun 2021. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada akhir September lalu dan akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK).