Keringanan Bayar Kredit Diperpanjang hingga 2021

Written by on 25 November 2020

SKFM News — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit atau keringanan membayar cicilan kredit masyarakat hingga tahun 2021. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pada akhir September lalu dan akan dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK).

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by