Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Kupang Ongkosi Warga Miskin

Written by on

Kupang-SKFM-News– Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjamin 10.800 warga miskin tetap mendapat jaminan kesehatan, meskipun iuran BPJS Kesehatan naik hingga 100 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Ari Wijana mengatakan, jaminan sosial kesehatan bagi warga miskin menjadi tanggungan negara, sepanjang warga miskin masuk dalam basis data terpadu yang ditanggung APBD II.

Pemkot Kupang sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp23.500 per jiwa per bulan dari dana APBD II untuk jaminan kesehatan masyarakat, termasuk membayar iuran jaminan kesehatan warga miskin.

Menurut catatannya, data warga miskin di Kota Kupang menurun sekitar 4.000 orang dari 12.800 orang. Namun, penurunan dikarenakan terjadi duplikasi nama, sehingga jumlah warga miskin yang mendapat jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di Kota Kupang hanya 10.800 orang.

Pengurangan data warga miskin sebanyak 4.000 orang tersebut karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak akurat, sehingga tidak terkoneksi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, ia mengatakan jumlah warga miskin di daerah bisa bertambah karena proses pendataan masih dilakukan untuk mengetahui secara jelas keberadaan 4.000 orang warga miskin yang tidak masuk dalam data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.(EK)

Sumber : cnnindonesia.com


Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by