Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Bulan Apa?

Written by on 27 May 2023

Suara Kupang – Gaji ke-13 merupakan salah satu insentif yang dinanti-nanti oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.

Tahun ini, pembayarannya akan dilakukan pada Juni 2023 atau bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru, Kawan..

Besarannya yaitu satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan struktural fungsional, atau tunjangan lainnya.

“Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini,” jelas Sri Mulyani pada Maret lalu.

Selain diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, pencairan gaji ke-13 juga termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2023. Aturan teknis pencairannya dijelaskan dalam beleid tersebut.

Baca Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by