Dukcapil Kota Kupang Akui Warga Masih Keluhkan Urus Identitas Kependudukan

Written by on 31 January 2024

Suara Kupang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengakui warga masih mengeluh mengenai pengurusan identitas kependudukan. 

Kepala Dukcapil Kota Kupang Angela Tamo Inya menyebut, pencapaian ke depan juga perlu memperhatikan aspek kualitas layanan. 

Untuk memperkuat sekaligus mewujudkan itu, Dukcapil Kota Kupang melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Rumah Sakit (RS) St. Carolus Borromeus Kupang, awal Januari 2024 lalu. 

Angela Tamo mengatakan, berdasarkan laporan dari Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, sepanjang tahun 2023 telah dilakukan penandatangan 7 PKS dengan Hak Akses dan 15 PKS tanpa Hak Akses. 

Menurut dia, PKS bersama rumah sakit itu merupakan yang pertama kali atau perdana untuk tahun 2024. Ia berharap akan ada lebih banyak lagi  lembaga atau instansi yang bekerjasama dengan Dukcapil Kota Kupang. 

Ia memaparkan, berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dokumen kependudukan semester II tahun 2023 yang melibatkan 270 responden, Index Kepuasan Masyarakat Kota Kupang mencapai 83,30 persen atau termasuk di dalam kategori ‘Baik’.

Sementara sesuai Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kota Kupang memiliki penduduk sejumlah 443.349 jiwa.

Melalui penandatangan PKS itu, kata dia, disepakati perjanjian penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak selama jangka waktu dua tahun terhitung mulai tanggal penandatanganan PKS. 

Baca juga: Dukcapil Kota Kupang Kerja Sama Dengan Valencia Resto Untuk Pemanfaatan Data 

Melalui PKS tersebut diharapkan dapat mempersingkat dan mempermudah warga Kota Kupang dalam pengurusan produk – produk sebagaimana tertuang dalam PKS ini.

Selanjutnya melalui penandatanganan PKS, Pjs. Direktur RS St. Carolus Borromeus Kupang, Dr. Ariyanti Yusnita berpesan untuk membantu masyarakat di Kota Kupang. 

Dengan begitu bisa memikat lebih banyak keluarga di Kota Kupang yang hendak mendapatkan penambahan anggota baru melalui kelahiran saat persalinan di RS St. Carolus Borromeus Kupang karena merasa dipermudah dalam pengurusan KK, Akta Kelahiran dan KIA, yang kemudian akan turut meningkatkan kualitas pelayanan baik itu di RS St. Carolus Borromeus Kupang maupun Dukcapil Kota Kupang.

Source: Pos Kupang


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by