Dishub Kota Kupang Naikkan Tarif Angkot
Written by SKFM on 9 November 2021
SKFM NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang langsung merespons aksi mogok para sopir angkutan kota (Angkot) yang menuntut kenaikan tarif angkutan seiring melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Mereka mengabulkan tuntutan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere menyatakan, tarif angkutan kota bagi anak-anak, dinaikkan dari semula Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara itu, tarif untuk orang dewasa naik dari Rp3.000 menjadi Rp4.000.
“Dasar hukum yang akan digunakan dalam menetapkan tarif angkot ini akan digunakan Keputusan Wali Kota Kupang,” jelasnya, Minggu (7/11).
Bernadinus menjelaskan, kenaikan tarif angkot ini diputuskan setelah melalui kajian-kajian yang mendasar dengan variabel-variabel yang ada. “Dari hasil kajian tersebut kami memilih untuk mengambil jalan tengah dan dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Kupang,” ujarnya.
Saat ini harga BBM jenis pertalite di Kupang masih dengan harga subsidi, yakni Rp7.250 per liter. Harganya akan naik lagi menjadi Rp7.650 per liter. Dinas Perhubungan sudah menggunakan harga Rp7.650 per liter dalam kajiannya.
Seperti diberitakan, para sopir menggelar aksi mogok di depan kantor Dinas Perhubungan Kupang, Rabu (27/10). Mereka mendesak pemerintah segera menaikkan tarik angkot dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk siswa sekolah serta mahasiswa, dan Rp4.000 untuk orang dewasa.
Para sopir mengaku sudah jarang menemukan BBM jenis premium. Mereka pun harus mengeluarkan biaya operasional yang lebih tinggi karena harga BBM jenis pertalite khusus (PLK) untuk kendaraan umum atau pelat kuning juga sudah naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.250 per liter.
Source : merdeka.com
Link : https://www.merdeka.com/peristiwa/buntut-aksi-mogok-sopir-dishub-kota-kupang-naikkan-tarif-angkot.html