Beli Minyakita 5 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Written by on 6 February 2023

Suara Kupang – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan masyarakat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan.

“Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong,” ujar Zulhas saat mengunjungi Pasar Kreneng Denpasar akhir pekan lalu (6/2).

Zulhas menjelaskan masyarakat bisa membeli Minyakita sebanyak 5 kilogram (kg), tetapi harus memperlihatkan KTP dan tidak boleh memborong untuk dijual kembali. Ia pun memperingatkan agar penjual tidak menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter.

Baca selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by