Bawaslu NTT Gelar Workshop Eksaminasi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada

Written by on

 

Kupang-SKFM- News– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT menggelar Workshop Eksaminasi undang-undang pemilu dan Undang-undang Pilkada di kupang Selasa,22 Oktober 2019. Tampil sebagai Narasumber yaitu anggota Bawaslu RI Frits Eduard Siregar bidang Hukum dan Rudi Rohi staf pengajar politik Undana.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas Djawa dalam kata pengantarnya menyatakan, workshop ini dilaksanakan sebagai wujud tindaklanjut pengawas Pemilu partisipatif antara Bawaslu NTT dengan masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pilkada 2020.

Menurut Thomas Djawa pilpres dan pilkada di NTT sudah berjalan dengan baik karena kerjasama semua komponen masyarakat.

Sementara itu anggota Bawaslu RI Frits Eduar Siregar mengatakan proses pelakdanaan pemilu dan pilkada yang baru saja selesai sudah berjalan dengan baik dan sukses.Hal ini terjadi karena adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Menurut Frits secara Nasional pemilu dan pilkada di Indonesia  berhasil 83 persen.Pencapaian kali ini merupakan pencapaian yang terbaik dslam sejarah pemilu di Indonesia.

Sementara itu Staf pengajar politk Undana Rudi Rohi mengatakan, ada 3 aspek yang perlu diperhatikan dalam menguji undang-undang pemilu fan Pilkada yaitu aspek filosofis, kedua aspek sodiologis dan aspek yuridis.(AB)


Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by