6 Pecahan Uang Rupiah Tidak Berlaku Lagi, Segera Tukar

Written by on 17 December 2020

SKFM News — Bank Indonesia (BI) menyatakan terdapat enam pecahan uang kertas rupiah tahun emisi 1968, 1975, dan 1977 yang sudah tidak berlaku lagi dan ditarik dari peredaran. Oleh karena itu, Bank sentral mengimbau masyarakat untuk segera menukarkan uang tersebut ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.

Selengkapnya


Reader's opinions

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *



Current track

Title

Artist

Background
Open chat
Powered by